Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh membentuk gampong asimilasi pemasyarakatan bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan yang bisa digunakan setelah menjalani hukuman.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, gampong atau desa asimilasi tersebut dibentuk di Lembaga Permasyarakatan (LP) Khusus Anak Kelas II Banda Aceh.

"Gampong asimilasi ini dengan memanfaatkan ruang terbuka hijau atau lahan tidur di sekitar LP anak. Gampong untuk meningkatkan keterampilan warga binaan yang bisa bermanfaat setelah bebas nanti," katanya.

Baca juga: Banda Aceh targetkan seluruh gampongnya layak anak tahun 2022

Baca juga: Kemenkumham Aceh akan dirikan pesantren di lapas


Gampong asimilasi tersebut ditujukan kepada warga binaan yang memenuhi syarat dan akan mengakhiri masa hukuman. Di tempat tersebut, Kemenkumham Aceh akan melaksanakan proyek percontohan program asimilasi.

Di antaranya memberi pelatihan pertanian, perkebunan, peternakan, budi daya perikanan darat, serta berbagai keterampilan lainnya yang akan menjadi bekal ketika berbaur kembali dengan masyarakat.

Baca juga: BNNK Banda Aceh bentuk enam gampong bersih narkoba

Dengan adanya program asimilasi tersebut, kata Lilik, diharapkan akan meningkatkan keterampilan warga binaan. Serta mengubah mental warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.

"Kami mengajak warga binaan memanfaatkan program asimilasi sebaik-baiknya untuk menambah keterampilan yang bisa dimanfaatkan setelah menjalani hukuman. Dengan memiliki keterampilan, warga binaan bisa menjadi produktif saat kembali ke tengah masyarakat," katanya.

Selain membentuk gampong asimilasi, Kemenkumham Aceh bekerja sama dengan Badan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Aceh untuk memberikan pendidikan kepada anak didik pemasyarakatan.

"Kerja sama ini untuk memastikan anak-anak di lembaga permasyarakatan tetap mendapat hak-hak pendidikannya yang mempunyai status sama dengan anak-anak lainnya," kata Lilik Sujandi.

Baca juga: Kemenkumham Aceh bentuk gugus pramuka di lapas dan rutan

 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019