Semarang, (ANTARA News) - Desainer dan pengusaha nasional, Poppy Dharsono, Jumat (11/7), mengembalikan formulir pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Tengah. Kedatangan Poppy bersama puluhan pendukungnya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng mengendarai becak. Berangkat dari Bundaran Air Mancur Jalan Pahlawan Semarang, Poppy yang mengenakan kebaya cokelat muda dan bawahan batik cokelat tua lengkap dengan kaca mata hitamnya duduk sendirian di becak paling depan kemudian diikuti becak pendukungnya. Setiba di Kantor KPU Jalan Veteran Nomor 1A Semarang, pendukung Poppy yang mayoritas ibu-ibu dengan membawa anak-anaknya meneriakkan yel-yel "Hidup Poppy, Hidup Poppy". Poppy yang diterima anggota KPU Jateng, Ari Pradhanawati mengungkapkan kekesalannya karena tidak mendapat izin maju menjadi calon gubernur dalam Pilgub Jateng yang digelar 22 Juni 2008 dari calon perseorangan. Di depan pintu masuk dengan posisi berjabat tangan, mereka membicarakan masalah itu sebelum akhirnya petugas KPU Jateng menerima pengembalian formulir Poppy. "Mestinya KPU Jateng mengakomodasi calon perseorangan dalam Pilgub Jateng 2008. Apa salahnya mengundur pilkada satu atau dua bulan," katanya. Namun, Ari menjelaskan bahwa KPU Jateng hanyalah penyelenggara Pilgub Jateng, sedangkan saat Pilgub Jateng berlangsung, belum ada aturan yang membuka kesempatan untuk calon perseorangan. Dalam kesempatan itu, Poppy menyerahkan sejumlah persyaratan termasuk bukti dukungan pemilih sebanyak 7.000 atau melebihi batas syarat dukungan minimal 5.000 pemilih untuk daerah pemilihan Jateng. "Kami memiliki dukungan 8.000 pemilih. Namun yang kami serahkan hanya 7.000, jadi masih ada cadangan 1.000 dukungan pemilih," katanya. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008