Kota Bogor (ANTARA) - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan Pemerintah Kabupaten Klungkung telah mendorong penerapan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok untuk menjadi peraturan adat atau perarem di tingkat desa.

"Saat ini, seluruh desa di Kabupaten Klungkung sudah ada perarem tentang kawasan tanpa rokok," kata Suwirta dalam Pertemuan keempat Aliansi Kota-Kota Asia Pasifik untuk Pengendalian Tembakau dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular (4th APCAT Summit) di Kota Bogor, Rabu.

Suwirta mengatakan proses menerapkan kawasan tanpa rokok menjadi peraturan adat tidak mudah. Diskusi yang melibatkan para tokoh adat dan masyarakat berlangsung panjang dan lama.

Baca juga: Kemenkes: Perilaku merokok tingkatkan penyakit tidak menular

Pembahasan kawasan tanpa rokok menjadi peraturan adat baru menemukan titik terang setelah Suwirta turun langsung ke desa-desa untuk menjadi penengah.

"Aturan itu sempat membuat saya dicaci maki di media sosial, tetapi saya tidak peduli harga diri saya akan turun. Kini, Klungkung menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Bali yang 100 persen desanya memiliki peraturan adat kawasan tanpa rokok," tuturnya.

Meskipun peraturan adat kawasan tanpa rokok sudah ada di seluruh desa, Suwirta mengatakan masih terus melakukan sosialisasi ke tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh adat.

"Berbagai upaya pengendalian tembakau melalui kebijakan dan kampanye terus dilakukan. Meskipun banyak tantangan, tetapi kami terus bergerak," katanya.

Beberapa kebijakan untuk mendukung pengendalian tembakau di Kabupaten Klungkung antara lain program angkutan siswa gratis yang menjadi sarana kampanye pengendalian tembakau, pelarangan iklan rokok luar griya, serta pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok di tempat-tempat penjualan ritel.

Lebih dari 100 pemimpin daerah dari 40 kota di 12 negara di Asia Pasifik bertemu di Kota Bogor, Jawa Barat untuk membicarakan praktik pengendalian tembakau dan penanganan penyakit tidak menular.

Pertemuan 4th APCAT Summit diselenggarakan bersama oleh APCAT, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bogor, International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union), dan Kemitraan untuk Kota Sehat.

Kemitraan Kota Sehat adalah jaringan global 54 kota yang berkomitmen untuk mengurangi penyakit tidak menular yang diumumkan pada Mei 2017, dipimpin Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan mantan Wali Kota New York Michael R Bloomberg yang didukung Bloomberg Philanthropies bekerja sama dengan WHO dan Vital Strategies. 

Baca juga: Pemimpin kota se-Asia Pasifik bicara pengendalian tembakau di Bogor

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019