Anggarannya sudah diusulkan dan dimintakan persetujuan ke Mendagri untuk menggunakan dana tidak terduga.
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan dana untuk insentif bagi Satuan Tugas Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan sebesar Rp4 miliar.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya berencana memberikan insentif sebagai apresiasi bagi mereka yang bersusah payah memadamkan api akibat kebakaran hutan dan lahan.

Menurut dia, pihaknya tidak hanya memprioritaskan pemadaman tetapi juga memperhatikan Satgas yang terlibat memadamkan kebakaran hutan dan lahan dengan memberikan insentif.

Ia mengatakan anggarannya sudah diusulkan dan dimintakan persetujuan ke Mendagri untuk menggunakan dana tidak terduga.

Anggaran yang disiapkan untuk itu Rp4 miliar dan pihaknya sudah meminta persetujuan ke Mendagri untuk menggunakan sisa dana  tidak terduga.

Baca juga: Sumsel maksimalkan lima unit helikopter pembom air

Lanjut dia, pihaknya telah menandatangani untuk tahap awal dana intensif itu.

Menurut Gubernur, berdasarkan peninjauan antara lain bersama Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Irwan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri beberapa lokasi kebakaran memang sulit dijangkau.

Selain itu lahan terbakar mayoritas areal gambut sehingga asap tetap timbul karena di bawahnya belum begitu padam sepenuhnya.

Mayoritas lahan yang terbakar berupa gambut sehingga sulit untuk dipadamkan dan pihaknya tidak tahu dan percaya jika tidak melihat  langsung.

Gubernur meminta terus diupayakan pemadaman karhutla dan Forkomoinda diminta untuk memblok secepatnya wilayah titik api ini. Panjang blok itu sekitar 5 km.

Soal blokade ini memang perlu kerja sama semua pihak karena bukan hanya di Tulung Selapan tapi tersebar di 9 kecamatan di Ogan Komering Ilir. Selain water bombing dan menunggu hujan ini harus dilakukan blokade dulu secepatnya.
Baca juga: BPBD Sumsel akui masih kesulitan padamkan kebakaran lahan gambut





 

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019