ANTARA - Para pemilik usaha pembakaran arang batok di Cilincing membongkar sendiri cerobong asap milik mereka, menyusul keluhan warga adanya polusi udara. Sebelumnya para pemilik usaha arang batok ini sudah mendapat arahan dari pemerintah setempat untuk membatasi jam operasional dari 24 jam menjadi 12 jam yakni dari jam 18.00 sampai 05.00 pagi.(Laily Rahmawaty/Agha Yuninda/Sizuka)