Jakarta (ANTARA) -
Badan Narkotika Nasional memusnahkan ratusan kilogram barang bukti penyalahgunaan narkoba yang disita dalam kurun Juli hingga Agustus 2019, Kamis.
 
Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan barang bukti narkoba hasil sitaan kejahatan itu terdiri atas 77,2 kilogram sabu-sabu dan 631 kilogram jenis ganja siap edar.
 
"Jumlah tersebut telah dikurangi untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan," katanya di Jakarta.

Baca juga: BNN ajak warga Jakarta perangi narkoba di 115 kawasan
 
Jumlah barang bukti yang dikurangi itu terdiri atas 60 gram sabu dan 675 gram ganja.
 
Jumlah tersangka dari tujuh kasus penyalahgunaan narkoba itu sebanyak 19 orang, dua di antaranya perempuan.
 
Tujuh kasus tersebut terjadi di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta hingga Malaysia.

Baca juga: Tawuran Manggarai, BNN dalami modus peredaran narkoba
 
Barang bukti tersebut dimusnahkan petugas BNN menggunakan mesin insinerator bertempat di pelataran parkir BNN Cawang, Jakarta Timur.

Agenda pemusnahan disaksikan perwakilan dari instansi kejaksaan, Kementerian Kesehatan, dan awak media.

Baca juga: BNN: Kecil kemungkinan tawuran Manggarai rekayasa pengedar narkoba

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019