Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan tidak ada kompromi untuk penyelewengan pada Program Keluarga Harapan (PKH).

"Penyelewengan tidak boleh kita kompromi, harus kita hapuskan sehingga PKH bisa lebih tepat sasaran," kata Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara peningkatan SDM PKH Team Building dan Launching E-PKH tahun 2019 di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut dia mengatakan, meski telah terbukti PKH berkontribusi menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan, tapi juga perlu tetap didorong perbaikan data dan prosesnya.

Baca juga: 10 pekerja PKH berprestasi studi banding bansos ke Filipina

Upaya perbaikan yang dilakukan salah satunya dengan aplikasi E-PKH yaitu terobosan berbasis digital yang dilakukan Kementerian Sosial guna meminimalisir human error dan memastikan seluruh bisnis proses PKH berjalan secara akurat.

"Melalui E-PKH kita dapat melakukan validasi calon penerima PKH paperless, menghitung bantuan sosial secara otomatis, entry hasil verifikasi komitmen KPM secara cepat, pemutakhiran data realtime, monitoring pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) secara kontinyu,memantau KPM graduasi maupun perkembangan KPM PKH dari waktu ke waktu dan memantau kinerja SDM secara akurat," katanya.

Baca juga: Mensos minta pendamping PKH percepat pengurangan kemiskinan

Kemensos menargetkan sebanyak 800 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH graduasi sejahtera mandiri dan pada 2020 diharapkan sebanyak satu juta KPM dapat keluar dari program karena graduasi sejahtera mandiri.

Para koordinator harus menjadi lokomotif utama didukung Administrator Pangkalan Data dalam memperkuat SDM PKH untuk membawa KPM menjadi lebih produktif secara ekonomi, mandiri dan sejahtera.

"Oleh karena itu aplikasi E-PKHmenjadi sangat penting sebagai alat dalam pencapaian target kinerja program sehingga PKH tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan," kata Agus.

Baca juga: Mensos sebut PKH berkontribusi pada transformasi peradaban
Baca juga: Wagub Banten dan Mensos sosialisasikan PKH dan BPNT di Tangerang
Baca juga: Mensos: dana bansos PKH naik menjadi Rp34 triliun

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019