Kami benarkan, ada tiga warga di wilayah Kota Malang meninggal dunia, dan sembilan lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Sebanyak tiga orang yang merupakan warga Kota Malang, Jawa Timur, tewas setelah diduga mengkonsumsi minuman keras oplosan, sementara sembilan lainnya dirawat di rumah sakit.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menyatakan bahwa setelah mendapatkan laporan adanya korban yang diduga akibat menenggak minuman keras oplosan tersebut, pihaknya telah menuju tempat kejadian perkara.

"Kami benarkan, ada tiga warga di wilayah Kota Malang meninggal dunia, dan sembilan lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit," ujar Dony, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

Dony menjelaskan, dari indikasi awal, memang diduga para korban tersebut mengkonsumsi minuman keras oplosan. Namun, pihaknya masih menunggu hasil dari laboratorium forensik untuk kepastian penyebab tewasnya tiga warga Kota Malang tersebut.

Sementara untuk korban yang masih dirawat, Dony menyatakan pihaknya masih belum bisa menggali keterangan karena kondisi korban masih belum sehat. Nantinya, setelah korban dirawat tersebut sudah siap, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan.

"Kami masih menunggu izin dari dokter. Karena dari sisi kesehatan saat ini masih rawan," kata Dony.

Tiga orang warga Kota Malang yang diduga meninggal akibat minuman keras oplosan tersebut berusia 25 hingga 78 tahun, dan merupakan warga di Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Pihak Kepolisian Resort Malang Kota telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait dengan kasus tersebut. Namun, dari hasil penggeledahan tersebut baru menemukan botol kosong.

Dari kasus tersebut, pihak Kepolisian Resort Malang Kota akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Malang untuk meningkatkan operasi rutin agar tidak ada lagi peredaran minuman keras oplosan.

"Kami akan berupaya untuk mencari penjual dan melakukan razia di beberapa lokasi yang dicurigai sering terjadi praktik jual beli miras," ujar Dony.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019