Jakarta (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pengedar narkoba jenis sabu yang sering menjadikan 'fly over' sebagai tempat transaksi.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung dalam gelar kasus di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin, mengatakan tersangka pengedar narkoba sudah sering menjadikan 'fly over' di Tebet, Manggarai sebagai lokasi transaksi.

"Kami mendapat laporan di masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di bawah 'fly over' tepatnya di wilayah Tebet, Manggarai," kata Vivick.

Baca juga: Polisi sebut marak transaksi narkoba libatkan wanita

Vivick mengatakan lokasi 'fly over' berada dekat dengan lokasi tawuran Manggarai yang terjadi Rabu (4/9).

Kurir narkoba jenis sabu yang ditangkap berinisial AL, sudah 10 kali melakukan transaksi narkoba selama kurun waktu satu tahun.

Tersangka AR merupakan warga Menteng Dalam, Manggarai. Dalam setiap transaksi mendapatkan upah yang menggiurkan.

Saat ditanya alasan pemilihan transaksi di 'fly over' oleh para pengedar narkoba, menurut Vivick diduga karena lokasi tersebut aman belum pernah ada pengungkapan.

Baca juga: Polres Jaksel sayangkan kampus yang kurang respon berantas narkoba

"Sepertinya itu sudah dilakukan beberapa kali, mungkin dia merasa aman dan setiap transaksi mulus, baru ini terungkap dan tertangkap," kata Vivick.

Pola transaksi dengan menaruh barang di 'fly over' tersebut juga mirip dengan kasus pelawak Srimulat Nunung.

Sabu yang dibeli Nunung dari seorang pengedar juga diambil dari 'fly over' Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, menurut pengakuan tersangka AR narkoba tersebut diambil dari tersangka lain yang masih daftar pencarian orang (DPO).

Dalam keterangan tersangka AR yang didalami petugas, DPO tersebut mengarah kepada tahanan di Lapas Cipinang.

Demikian pula dengan pengedar sabu kepada Nunung Srimulat juga dua tersangka berada di Lapas Paledang, Kota Bogor.

"Bisa jadi ada jaringan sama," kata Vivick menduga.

Vivick menyebutkan dari barang bukti yang diamankan petugas sudah terbukti narkoba yang diamankan di'fly over' sudah siap diedarkan.

"Transaksi dilakukan secara putus, mereka (pembeli dan penjual) sudah berkomunikasi duluan dengan lalu melakukan transaksi. Jadi tidak mendadak begitu, sudah ada kesepakatan," kata Vivick.

Dalam penangkapan tersangka AR di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada 6 September, petugas mengamankan barang bukti berupa 87 gram sabu dari rumah kontrakannya.

Dengan maraknya kejadian transaksi narkoba di wilayah tersebut, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan akan masifkan operasi di wilayah tersebut guna menekan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kita sudah lakukan beberapa kali operasi di wilayah itu, tapi dengan adanya tangkapan ini kita jadikan oeprasi kita secara terus menerus," kata Vivick.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019