Pekanbaru, Riau (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengimbau seluruh pengendara agar menyalakan lampu besar kendaraan saat mengendarai kendaraan bermotor dan mobil mengingat kabut asap kian tebal.

"Karena polusi udara yang sangat membatasi jarak pandang, kami menginstruksikan hari ini semua pengendara untuk menyalakan lampu besar, demi menghindari kecelakaan dan kejadian yang tidak diinginkan," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Inspektur Polisi Dua Budhianda, Jumat.

Menurut dia, lampu kendaraan dalam kondisi menyala dapat mengundang perhatian pengendara lain sehingga mereka lebih waspada, terutama dalam kondisi udara berkabut atau penuh asap.

Polusi asap ini membuat jarak pandang tidak sampai lima ratus meter meski pada siang hari. "Demi menghindari hal yang tak diinginkan, mari nyalakan lampu kendaraan," ujarnya.

Sebelumnya staf Analisa BMKG Stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto mengatakan kabut asap kebakaran hutan di Riau semakin pekat dan membuat jarak pandang di sejumlah daerah turun drastis berkisar 200 hingga 400 meter pada Jumat pagi.

Di Pekanbaru jarak pandang hanya 300 meter, begitu juga di Rengat Kabupaten Indragiri Hulu sekitar 300 meter dan Dumai jarak pandang 400 meter.

"Saya tidak bisa lihat lagi, sudah pakai lampu jauh masih agak rabun, kebetulan mata saya minus juga, semoga saja kabut asap ini hilang," kata Wibi Anwar, pengendara motor.

Ia mendesak pemerintah dan aparat lain bertindak cepat mengatasi kabut asap yang membahayakan kesehatan itu.

Pekatnya asap tersebut juga banyak mengganggu aktivitas keseharian seperti sekolah yang diliburkan, penerbangan pesawat tertunda hingga banyaknya orang mengeluh karena kesehatannya terganggu.

Gubernur Riau Syamsuar juga memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan salat minta hujan dan berdoa agar bencana ini cepat berakhir.

Pewarta: Vijay Kantaw/F Muhardi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019