Jakarta (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat menyebutkan kawasan aturan perluasan ganjil genap dengan pelanggar tertinggi berada di simpang Jalan Tomang Raya.

Kasat Lantas Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko membenarkan hal tersebut sebab kawasan tersebut merupakan akses utama kendaraan yang menggunakan tol dari Tangerang.

"Sekarang Jakarta Barat ini 'kan lintasan pintu masuk ke Jakarta dari Tangerang, bisa kemudian dari Banten. Ya, itu, saya rasa ikut menyumbang (angka pelanggaran) juga," kata Hari di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Perluasan ganjil-genap, Organda sarankan angkutan umum direvitalisasi

Baca juga: 1.904 kendaraan ditilang di hari pertama perluasan ganjil genap


Dalam data yang dihimpun olehnya, tercatat 422 pelanggar ganjil genap mulai Senin (9/9) pagi hingga Selasa pagi.

Di simpang Tomang, Grogol Petamburan, banyak kendaraan yang baru keluar dari tol arah Tangerang. Kendaraan yang berbelok dari arah Grogol terkena ditilang karena melanggar ganjil genap.

Sementara itu, kendaraan dari arah Slipi menuju Tomang tak terlihat ada yang melanggar karena ruas jalan tersebut sudah menjadi kawasan ganjil genap mulai 2018.

Hari menyebutkan beberapa pengendara yang ditilang mengaku tak tahu kalau kawasan Tomang terkena perluasan ganjil genap lantaran minimnya rambu peringatan yang dipasang.

Baca juga: Ganjil genap, Dishub: silakan beri masukan angkutan umum

Baca juga: MRT Jakarta nilai ganjil-genap belum berdampak pada kenaikan penumpang


Terkait dengan hal itu, dia akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menambah pemasangan rambu perluasan ganjil genap.

"Jadi, soal perambuan itu adalah Dinas Perhubungan. Akan tetapi, kami memberikan masukan mengenai titik-titik yang kurang dipasang rambu akan ditambah dan akan diperbanyak," kata Hadi.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019