Kami pastikan barang hilang atau tertinggal yang ditemukan di bandara akan disimpan terlebih dahulu dalam batas waktu tertentu hingga nantinya diambil oleh pemilik barang tersebut
Jambi (ANTARA) - Manajemen Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi memaksimalkan pusat layanan penumpang untuk memberikan jaminan penanganan optimal terkait kejadian barang hilang atau tertinggal di bandara di wilayah kerja PT Angkasa Pura II (Persero).

"Bandara Sultan Thaha telah menerapkan prosedur yang ditetapkan oleh korporat. Kami sudah punya 'customer centre' sebagai media pelaporan apabila ada barang tertinggal di bandara Akasa Pura II lainnya, misal di Bandara Soetta Banten atau Kualanamu Medan," kata Eksekutif General Manager Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi Muhamad Hendra Irawan di Jambi, Minggu.

PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan prosedur penanganan barang hilang atau tertinggal (lost item) yang ditemukan di bandara untuk memberikan adanya kepastian dan kecepatan penanganan kejadian itu.

Mengutip penyataan VP of Airport Global Service Angkasa Pura II Anindita Galuh Wardhani, M Hendra Irawan mengatakan prosedur penanganan barang hilang/tertinggal itu berlaku mulai 1 September 2019.

"Kami pastikan barang hilang atau tertinggal yang ditemukan di bandara akan disimpan terlebih dahulu dalam batas waktu tertentu hingga nantinya diambil oleh pemilik barang tersebut," katanya.

Barang hilang/tertinggal yang ditemukan personil Angkasa Pura II juga dipastikan berada di tempat penyimpanan yang aman hingga diambil kembali oleh pemiliknya.

Adapun barang hilang/tertinggal dimaksud adalah seluruh barang yang ditemukan di area gedung terminal atau sisi darat bandara, dan bukan barang yang ditahan oleh petugas bandara karena termasuk barang yang dilarang untuk dibawa terbang.

Barang hilang atau tertinggal (lost item) juga bukan termasuk bagasi penumpang pesawat yang diketahui hilang, tertukar, atau tertinggal ketika penumpang yang bersangkutan telah tiba di bandara tujuan. Layanan bagasi penumpang dengan isu seperti itu akan ditangani oleh bagian Lost and Found dari maskapai.

Adapun bagi penumpang pesawat dan pengunjung bandara yang merasa barangnya hilang atau tertinggal di bandara maka bisa melaporkan melalui situs www.angkasapura2.co.id serta Contact Center Airport 138, atau langsung menghubungi customer service Angkasa Pura II di bandara.

Penumpang pesawat tidak perlu khawatir apabila merasa barangnya tertinggal di bandara, karena terminal penumpang pesawat dilengkapi CCTV yang memantau pergerakan hampir di seluruh ruang terminal.

"Sistemnya ini baru mengakomodasi penanganan barang hilang di bandara-bandara di wilayah PT Angkasa Pura II," kata Hendra Irawan.

Ia menyebutkan, saat ini rata-rata kasus barang tertinggal di Bandara Sultan Thaha Jambi berkisar lima kejadian setiap harinya, baik yang sengaja atau tidak sengaja tertinggal.

"Ada berkisar lima kasus barang tertinggal di Bandara Jambi setiap harinya, ada itu yang disengaja ada yang tak sengaja tertinggal," katanya. 

Baca juga: Bandara Sultan Thaha Jambi meraih empat penghargaan ACI

Baca juga: BUMN Jambi gelar upacara HUT ke-74 RI di Bandara Sultan Thaha

 

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019