Bangkok (ANTARA) - Indonesia dan Asean mendapatkan komitmen India untuk segera menyudahi kebuntuan perundingan perjanjian dagang mutilateral "Regional Comprehensive Economic Partnership" (RCEP), sehingga subtansi rancangan pakta perjanjian 16 negara itu bisa disepakati pada tahun ini.

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, usai menghadiri pertemuan Asean Troika Plus dengan India di Bangkok, Thailand, Minggu, mengatakan India masih berkomitmen penuh sesuai instruksi dari para Kepala Negara 16 Anggota RCEP, bahwa perundingan itu harus selesai pada November 2019.

Namun India meminta akses jasa (services) dari negara-negara RCEP jika kawasan ingin mendapatkan akses pasar barang (goods) ke India dengan pasar penduduk hingga 1,3 miliar orang itu.

Baca juga: Indonesia gelar pertemuan bilateral dengan Australia bahas perdagangan

"Kami sekali lagi di Asean Troika masih punya komitmen yang sama termasuk India dan kami setuju pada 'substantial conclusion' (substansi kesimpulan) di tahun ini," ujar Enggar.

Selain delegasi dari Indonesia sebagai Negara Koordinator, pertemuan Asean Troika plus itu juga dihadiri oleh Thailand selaku Ketua Asean 2019, Sekretaris Jenderal Asean, Ketua Komite Perundingan RCEP, Singapura selaku Ketua Asean 2018 dan India.

Asean Troika Plus, yang mewakili 10 negara Asean, mengadakan pertemuan dengan India sebelum Pertemuan Pleno Tingkat Menteri untuk RECP pada Minggu, karena kebuntuan perundingan RCEP sejak 2012 banyak bersumber dari permintaan India.

Baca juga: Menteri Ekonomi ASEAN serukan penyelesaian RCEP untuk jaga stabilitas

Kebuntuan itu, kata Enggar, karena India memiliki pangsa pasar perdagangan yang besar dan akan menjadi incaran banyak negara RCEP. Selain itu, India juga belum pernah mengikatkan diri pada pakta perdagangan bebas sebelumnya.

Dari pertemuan Asean Troika Plus, isu permintaan untuk merambah akses industri jasa negara-negara RCEP menjadi salah satu penekanan dari India. Selain permintaan akses jasa, masih terdapat beberapa keluhan dari India namun lebih pada tataran teknis.

"India mengangkat bahwa untuk (masuk) akses pasar (barang) mereka, service (industri jasa) harus mereka dapatkan," kata Enggar.

India memang uggul dalam industri jasa. Mereka punya keunggulan di bidang jasa Teknologi Informatika dan juga jasa keuangan. Tak heran, New Delhi ingin mendapat akses industri jasa di RCEP yang memegang potensi 40 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dunia.

Permintaan dari India ini akan diserahkan ke Tim Trade Negotiating Committee Regional (TNC) yang diketuai Iman Pambagyo untuk kemudian dibahas di sesi Kaukus RCEP. Kemudian hasil dari Kaukus RCEP ini akan dibawa ke Pertemuan Tingkat Menteri pada Minggu sore ini.

Tidak hanya India, sebagai perwakilan Asean, Asean Troika Plus akan turut berdiskusi dengan lima negara mitra dagang Asean yang berpartisipasi dalam RCEP yakni Australia, Selandia Baru, China, Jepang, dan Korea Selatan (Korsel).

Enggar mengatakan perundingan RCEP memang harus dikebut untuk mengejar target penyelesaian pada November 2019. Indonesia dan Asean juga membutuhkan payung perjanjian seperti RCEP agar dapat meningkatkan nilai serta volume ekspor untuk memitigasi dampak dari perlambatan pertumbuhan ekonomi global serta ancaman resesi pertumbuhan ekonomi yang kian nyata.

Ketua Tim TNC Iman Pambagyo mengatakan negara-negara RCEP tetap diberikan keleluasaan untuk menimbang aspek keadilan dari masing-masing negara sensitivitas, fleksibilitas namun tanpa harus meninggalkan prinsip kebersamaan agar pakta ini bisa selesai secara substantif pada 2019.

RCEP merupakan pakta perjanjian yang melingkupi 10 negara ASEAN yakni Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, serta 6 negara mitra dagang ASEAN yakni China, India, Jepang, Australia, Korea Selatan dan Selandia Baru.

RCEP, disebut sebagai pesaing dari Kemitraan Trans-Pasicif (Trans-Pacific Partnership) mulai dibahas pada 2012 dan diharapkan selesai pada 2015. Namun hingga kini perundingan RCEP belum tuntas.

Indonesia kantongi komitmen India untuk tuntaskan RCEP pada 2019

​​​​​

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019