kantor KPU akan segera dibangun tahun ini dengan dana hibah
Jayapura (ANTARA) - Para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua akhirnya memilih berkantor di Grand Abe Hotel yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura, menyusul terbakarnya gedung KPU saat demo anarkis beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay yang ditemui ANTARA di hotel tersebut, Jumat mengatakan pemilihan hotel tersebut karena dinilai sangat strategis dan terletak di Kota Jayapura.

"Iya, kami berkantor sementara di Grand Abe Hotel," katanya didampingi komisoner KPU Papua lainnya, Diana Simbiak dan Zandra Mambrasar.

Menurut dia, dampak dari dibakarnya gedung KPU Provinsi Papua yang berada dalam kompleks perkantoran Gubernur Papua pada aksi demo tolak rasisme yang berujung anarkis pada Kamis pekan lalu membuat para komisioner tidak bisa berkantor di lokasi tersebut.

Baca juga: KPU RI memverifikasi data terbakar di kantor KPU Papua


"Kami tidak bisa berkantor di sana lagi, kan gedung dan isinya terbakar. Kami akan berkantor sementara di Grand Abe Hotel hingga empat bulan ke depan," katanya menanggapi situasi Papua terkini.

Theodorus memperkirakan kerugian yang dialami oleh pihaknya mencapai Rp3 miliar lebih.

Theodorus mengatakan gedung KPU Papua akan segera dibangun dengan menggunakan dana hibah Rp100 miliar sebagaimana disampaikan oleh Sekda Provinsi Papua TEA Heri Dosinaen yang mendampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya.

"Informasi yang kami terima dari Pak Heri Dosinaen, Sekda Papua, bahwa kantor KPU akan segera dibangun tahun ini dengan dana hibah. Kantor KPU akan dibangun dua lantai," katanya.

Ketika ditanya apakah terbakarnya kantor KPU merupakan unsur kesengajaan dari pendemo yang juga kecewa dengan hasil pada pemilu lalu, Theodorus menilai hal itu bisa saja, tapi bisa juga tidak.

"Mungkin ya. Tapi sejauh ini tidak, mungkin juga mereka kecewa dengan hal lain jadi kami juga kena imbas," katanya menanggapi situasi Papua terkini.


Baca juga: Papua Terkini - Pemerintah diminta waspadai provokator di luar Papua
 

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019