Berlin (ANTARA) - Pemerintah Jerman akan melarang penggunaan pembunuh gulma kontroversial, glifosat - subjek tuntutan hukum Amerika Serikat atas klaim bahwa bahan tersebut menyebabkan kanker - mulai akhir 2023, menurut dua sumber pemerintah pada Rabu.

Langkah Jerman tersebut muncul setelah parlemen majelis rendah Austria pada Juli mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang semua pengggunaan glifosat dan setelah sekitar 20 wali kota Prancis pada Agustus lalu melarangnya penggunaannya di wilayah kota mereka, menentang pemerintah.

Herbisida yang berbasis glifosat telah digunakan selama lebih dari 40 tahun dan merupakan produk pengendali gulma paling umum yang dipakai di dunia.

Glifosat dikembangkan oleh Monsanto di bawah merek Roundup. Produk itu kini tidak dipatenkan dan dipasarkan di seluruh dunia oleh puluhan perusahaan kimia lainnya termasuk Dow Agrosciences dan BASF Jerman.

Keamanan glifosat mulai dikhawatirkan ketika Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2015 menyimpulkan bahwa glifosat kemungkinan menyebabkan kanker.

Bayer, yang mengakuisisi Monsanto tahun lalu, menyebutkan studi dan regulator telah menganggap glifosat dan Roundup aman bagi manusia. Perusahaan itu menghadapi tuntutan hukum atas klaim bahwa produk tersebut bisa menyebabkan limfoma non-Hodgkin (kanker yang berkembang dalam sistem getah bening).

Sumber: Reuters
Baca juga: Dewan Kota Sydney kaji penggunaan Roundup dalam penanganan rumput liar
​​​​​​​Baca juga: Bea masuk pestisida-herbisida Indonesia ke Australia nol persen
Baca juga: Kementan: Kebutuhan herbisida masih tinggi

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019