Palembang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli Bahuri mengatakan, anggota DPRD terpilih jangan sekali kali minta uang "ketok palu" atau pengesahan anggaran karena itu sumber terjadinya korupsi.

Selama ini sering terdengar anggaran diperlambat karena belum adanya uang pengesahan atau ketok palu, kata Kapolda Firli di hadapan anggota DPRD terpilih empat kabupaten di Palembang, Rabu.

"Itu tidak boleh terjadi karena anggaran yang ada untuk kepentingan terutama demi menyejahterakan masyarakat," ujar dia.

Selain itu Kapolda Firli meminta agar janji kampanye selama ini harus diwujudkan sehingga masyarakat tidak merasa kecewa.

Baca juga: Saksi ungkap kode uang "ketok palu" DPRD Jambi

Anggota dewan yang sudah terpilih diminta sekarang ini bagaimana wujudkan janji saat kampanye, ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Memang, lanjut dia, itu tidak mudah namun harus diwujudkan secara bertahap sehingga masyarakat mempercayai wakil rakyat tersebut.

Namun, yang penting lagi anggota dewan harus membangun dalam bingkai persatuan dan kesatuan demi mewujudkan masyarakat agar semakin sejahtera.

Selain itu, harus peduli dengan masyarakat dan bila terjadi konflik harus dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca juga: Politisi PAN akui ada uang ketok palu untuk pengesahan APBD Jambi

Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru dalam pengarahannya mengatakan, anggota dewan memang banyak permasalahan yang dihadapi sehingga harus berhati hati.

Di satu sisi ada tekanan, baik dari dalam dan luar sehingga bila tidak dapat menyikapi bisa saja terjadi hal yang tidak diinginkan.

Oleh karena itu, dia mengajak untuk bersama-sama membangun daerah dengan bingkai kesatuan sehingga Sumsel Maju untuk semua semakin terwujud, tambah dia.

Gubernur Sumsel dan jajaran pejabat dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel melaksanakan pertemuan dengan anggota dewan terpilih dari Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin dan Musi Banyuasin.

Baca juga: Saksi akui uang ketok palu DPRD Jambi diketahui Zumi Zola


 

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019