Semua punya hak untuk tinggal secara damai di Papua, kami mendesak agar hak asasi warga di sana dijamin untuk bisa beraktivitas kembali seperti semula,
Jakarta (ANTARA) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan terjadinya rangkaian kekerasan di Papua beberapa waktu terakhir, dan menyerukan agar aparat menegakkan hukum di tanah Papua tanpa terkecuali.

“Kami menyerukan semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan meminta ditegakkannya hukum di tanah Papua,” kata Juru Bicara DPP PSI, Surya Tjandra, melalui keterangan pers, di Jakarta, Senin.

Surya mengatakan semua yang bersalah harus segera ditangani sesuai hukum yang berlaku. Dia menekankan kekerasan hanya bisa dihadapi dengan penegakan hukum  tanpa pengecualian.

Dia menilai kericuhan di Papua berpotensi menjadi konflik horizontal antara penduduk Papua yang banyak tinggal di pegunungan dan penduduk pendatang yang banyak tinggal di kota.

Baca juga: PSI ajukan satu gugatan PHPU ke MK

Baca juga: PSI khawatir Muchdi Pr jadi kuda troya di kubu Jokowi

Baca juga: PUKAT ingin pimpinan baru tolak revisi UU KPK


“Semua punya hak untuk tinggal secara damai di Papua, kami mendesak agar hak asasi warga di sana dijamin untuk bisa beraktivitas kembali seperti semula,” ujar Surya.

Surya mengingatkan Presiden Joko Widodo tercatat sebagai presiden yang sangat peduli pada Papua. Dia mengatakan Jokowi mengunjungi wilayah Papua berulang kali, serta membangun infrastruktur untuk membantu mobilitas warga dan kesejahteraan rakyat di sana.

“Indeks pembangunan manusia di Papua sudah mulai meningkat karena upaya-upaya ini. Kita butuh Papua yang maju dan ketidakadilan yang dialami khususnya di era Orde Baru bisa mulai dikurangi. Kita semua sayang Papua,” tegasnya.

PSI, kata Surya sudah meminta pengurus dan beberapa anggota legislatif terpilih di Papua untuk memperhatikan para korban.

“Kami juga meminta mereka untuk mengunjungi keluarga korban kalau memungkinkan, baik yang dari kepolisian, tentara, maupun warga, untuk menyampaikan simpati dan rasa kemanusiaan,” kata dia.
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019