ANTARA- Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan selama 14 hari kedepan terhitung hingga 11 September 2019 akan menggelar Operasi Patuh Intan 2019 dengan memberikan sangsi tilang sesuai dengan bentuk pelanggaran yang bertujuan mendisiplinkan masyarakat . Operasi ini dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan dan kemacetan saat berlalu lintas. Diharapkan masyarakat berlaku disiplin dengan melengkapi surat kelengkapan berkendara.(Latief Tohir/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)