Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sekitar 40 ribu batang pohon ganja di atas ladang kurang lebih 1.000 meter persegi di Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Kamis, mengatakan ladang ganja tersebut berdasarkan hasil temuan pemantauan satelit Badan Informasi Geospasial.

"Ini penemuan ladang ganja ke-10 sepanjang 2019. Ada 40 ribu batang tanaman ganja dimusnahkan dengan ketinggian bervariasi, dari setengah meter hingga 3,8 meter," kata Faisal Abdul Naser.

Lokasi ladang ganja sekitar dua jam perjalanan dari titik akhir kendaraan bermotor. Pemusnahan melibatkan 111 personel gabungan TNI/Polri, BNN serta BNN Provinsi Aceh.

Pemusnahan dilakukan dengan mencabut tanaman ganja. Kemudian mengumpulkannya di suatu tempat, lalu dibakar. Namun, tidak ditemukan pemilik ladang saat pemusnahan.

Dengan pemusnahan tersebut, BNN sudah memusnahkan 324 ribu batang tanaman ganja dengan berat total 70,2 ton di Provinsi Aceh sepanjang 2019.

Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menyebutkan, pemusnahan ladang ganja tersebut termasuk kegiatan dalam menekan dan mereduksi suplai narkotika golongan satu tersebut.

Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh guna mengembangkan program Grand Design Alternative Development.

"Setelah tanaman ganja dimusnahkan, di ladang ini akan dikembangkan program pengalihan tanaman pangan lainnya yang produktif dan memiliki nilai ekonomis tinggi," ujar Brigjen Pol Fasial Abdul Naser.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019