Jasa raharja telah membangun aplikasi bernama JRku, aplikasi ini akan menjadi salah satu modern channel di mana masyarakat cukup mengunduh aplikasi tersebut dan dari situ masyarakat bisa terlayani dalam pengesahan STNK. Semua bisa terselesaikan dan t
Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) berharap ke depannya dapat meluncurkan fasilitas layanan atau fitur pembayaran untuk STNK via aplikasi JRku.

"Jasa raharja telah membangun aplikasi bernama JRku, aplikasi ini akan menjadi salah satu modern channel di mana masyarakat cukup mengunduh aplikasi tersebut dan dari situ masyarakat bisa terlayani dan terfasilitasi untuk pembayaran STNK. Semua bisa terselesaikan dan tidak perlu datang ke Samsat," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa saat ini sedang dibangun Samsat Online Nasional (Samolnas), di mana dengan Samolnas ini bayang-bayang mengenai panjang dan lamanya prosedur pelayanan di Samsat dalam benak masyarakat pemilik kendaraan bermotor dapat dihilangkan.

Baca juga: Jasa Raharja jamin santunan korban KM Santika Nusantara

Nantinya aplikasi JRku akan terkoneksi dengan Samolnas, di mana dalam prosesnya masyarakat akan mendapatkan kode booking atau pembayaran dari Samolnas.

"Kami berharap tahun ini atau paling lambat tahun depan seluruh Polda sudah dapat menerapkan Samolnas, dan fitur pembayaran untuk STNK via JRku sudah bisa berlaku pada tingkat nasional. Saat ini modern-modern channel yang ada kerjasamanya hanya per daerah atau dengan Polda setempat. Kalau dengan JRku ini nanti bisa secara nasional," kata Amos Sampetoding di sela-sela Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun 2019.

Baca juga: Hanya hitungan jam, Jasa Raharja Riau santuni korban lakalantas

Pembayaran untuk STNK lewat aplikasi JRku ini bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa dan Sumatera yang semakin cepat ke depannya dengan adanya jalan tol.

Bukan tidak mungkin ada warga masyarakat yang berangkat dari Jawa Timur namun dalam perjalanan ke Aceh, dia kemudian ingin melakukan pembayaran untuk STNK-nya karena masa berlakunya sudah habis dan tidak memungkinkan untuk harus kembali ke Surabaya.

Namun cukup dengan fasilitas pembayaran untuk STNK yang tersedia di aplikasi JRku ini, warga tersebut dapat melanjutkan perjalanannya dengan tenang.

Menurut dia,  selama ini fitur-fitur untuk JRku sudah ada di mana masyarakat bisa melaporkan kecelakaan via aplikasi tersebut, kemudian masyarakat juga bisa diingatkan mengenai kewajiban mereka untuk melakukan pembayaran STNK yang akan habis masa berlakunya.

Fitur-fitur lainnya dari aplikasi JRku terkait ketenangan masyarakat dalam melakukan perjalanan, masyarakat bisa mengecek dan mengetahui apakah angkutan umum yang akan mereka gunakan telah melakukan pelunasan iuran wajib atau belum.

"Dengan demikian saat masyarakat menggunakan angkutan umum, mereka sudah merasa terjamin oleh Jasa Raharja," ujar Amos.

Baca juga: Jasa Raharja dukung penghapusan denda pajak kendaraan di NTT

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019