Jakarta (ANTARA) - Pemblokiran data Internet pada layanan operator seluler di Papua dan Papua Barat masih berlanjut hingga Jumat, sampai situasi serta kondisi di dua wilayah tersebut benar-benar normal.

"Masyarakat di Papua dan Papua Barat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS," kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya yang diterima Antara, Jumat.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kominfo dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat pukul 16.00, pemerintah menyimpulkan meski situasi dan kondisi di beberapa kota serta kabupaten di Papua dan Papua Barat berangsur-angsur pulih, distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih tinggi.

"Setidaknya ditemukan 33 items dan total 849 url informasi hoaks dan provokatif terkait issue Papua yang telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat (23/8) siang," kata Ferdinandus.

Seluruh url konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube.

Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Papua, Kominfo mengimbau warganet di Tanah Air untuk tidak ikut mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya atau yang terindikasi hoaks, hasutan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).

Kominfo menerima pengaduan konten dari masyarakat melalui pesan WhatsApp di nomor 0811 922 4545 atau email di aduankonten@mail.kominfo.go.id serta melalui akun Twitter @aduankonten. Pelapor hanya perlu menyertakan nama, tautan pengaduan dan tangkapan layar (screenschot) dari konten negatif atau hoaks yang ingin diadukan.

Baca juga: Pemblokiran di Papua Barat dinilai masih diperlukan terkait keamanan

Baca juga: Kominfo perlambat Internet demi redam hoaks di Papua
 

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019