Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (CPO), inti sawit dan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi pada periode 16-22 Agustus 2019, mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya, yakni untuk CPO naik cukup Rp250 dari Rp6.253 menjadi Rp6.503 per kilogram.

"Sedangkan untuk hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga naik sangat signifikan sebesar Rp126 dari Rp3.302 menjadi Rp3.428 per kilogram, sedangkan TBS kelapa sawit naik Rp41 dari Rp1.033 menjadi Rp1.074 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Rabu.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.074 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.137 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.190 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.241 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.272 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.298 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.324 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.363 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.321 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp1.258 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019