Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan panitia seleksi (pansel) sudah bekerja maksimal dalam menjaring calon pimpinan (capim) KPK untuk periode 2019-2023.

"Sejauh ini, kami yang di Komisi III melihat bahwa pansel bekerja on track", kata Arsul melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, ia mengatakan 40 capim KPK yang tersisa tersebut juga mewakili pemangku kepentingan pemberantasan korupsi karena terdapat unsur dari KPK, Polri, Kejaksaan, hakim, advokat, auditor, akuntan, dan akademisi.

"Dari 40 nama yang lolos juga mewakili para pemangku kepentingan pemberantasan korupsi yang luas," ucap Sekjen PPP itu.

Ia pun mengharapkan pimpinan KPK periode selanjutnya bisa mencerminkan tiga unsur penegak hukum, yakni polisi, jaksa, dan hakim.

Selain itu, kata dia, juga ditambah dari unsur akademisi, praktisi, penggiat antikorupsi, ahli keuangan negara, akuntan, dan manajemen keuangan.

"Saya berharap pimpinan KPK mencerminkan ketiga unsur penegak hukum tersebut ditambah akademisi, praktisi, penggiat antikorupsi, ahli keuangan negara, akuntan, manajemen keuangan," kata dia.

Menurut Arsul, DPR akan menunggu 10 nama capim KPK yang nantinya dikirim oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan.

Ia juga mengharapkan agar komposisi 10 capim KPK yang dikirim DPR mewakili berbagai pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi.

"Yang mengerti hukum materil maupun hukum acara tindak pidana korupsi sehingga performa KPK akan lebih baik di masa datang," kata Arsul.

Sebelumnya, 40 calon pimpinan KPK telah mengikuti ujian "profile assestment" yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019 di gedung Lemhanas, Jakarta.

Dari 40 orang yang mengikuti "profile assesment", latar belakangnya adalah akademisi/dosen 7 orang, advokat/konsultan hukum 2 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, hakim 1 orang, anggota Polri 6 orang, auditor 4 orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional 1 orang, komisioner/pegawai KPK 5 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain 5 orang.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019