Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menyatakan sangat serius mencegah korupsi melalui program pendampingan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami berharap pendampingan tersebut mampu mencegah korupsi dan mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan melayani dengan baik," ujar Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, di Gorontalo, Selasa, pada kegiatan Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Gorontalo Utara, dihadiri KPK RI, yaitu Koordinator Wilayah III Khusus Pencegahan, Inspektorat Provinsi Gorontalo, dan para pejabat eselon II organisasi
perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan daerah ini, di Ruang Tinepo, kantor bupati setempat.

Bupati mengatakan, pemkab berharap pendampingan itu mampu mencegah korupsi hingga tidak lagi mewarnai jalannya pemerintahan daerah, mengingat dampaknya sangat luas, khususnya mengganggu potensi penerimaan pendapatan daerah akibat adanya aparatur nakal, juga berdampak pada pelayanan bagi masyarakat.

"Ini bukan hal yang menakutkan, namun menjadi penyemangat dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang baik dan bersih," ujar Bupati.
 
Tim KPK RI koordinator wilayah III khusus pencegahan, Frieta Mount Wongso. (Antaranews/Susanti Sako)

Koordinator Wilayah III Khusus Pencegahan KPK Frieta Mount Wongso mengatakan pihaknya sudah mengenalkan aplikasi "Monitoring Centre for Prevention (MCP)" kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, dan juga telah mendengarkan langsung kemajuan pelayanan dan upaya serta rencana aksi yang akan dilakukan 8 OPD, yaitu Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa (DPM dan Pemdes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan (BKPP), Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UK PBJ), dan Badan Perencanaan Pengembangan dan Penelitian dalam pencegahan korupsi di daerah itu.

MCP tergambar pada fungsi pengawasan, penganggaran dan pelayanan oleh 8 OPD tersebut, termasuk manajamen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penertiban aset serta optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.

Frieta mengatakan, sejauh ini Gorontalo Utara memerlukan beberapa perbaikan, meski MCP tidak mencerminkan baik atau buruk, namun menerapkannya bukan berarti tidak ada korupsi di dalam pemerintahan daerah tersebut.

Ia berharap, tahun 2020 nanti, kabupaten ini akan menyusul kabupaten dan kota lainnya ikut survei penilaian integritas yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan pemda.
Baca juga: DPRD Gorontalo Utara pendampingan dana desa diperkuat

MCP yang dilakukan atau didengungkan pemda, menurutnya, dilaporkan ke KPK sebagai rencana aksi kegiatan untuk mencapai good and clean governance yang selanjutnya di survei oleh BPS.

Ia memastikan, pendampingan itu tidak memberi perlakuan khusus bagi Gorontalo Utara, sebab KPK memberlakukan pendampingan yang sama seperti pada provinsi, kabupaten dan kota lainnya.

"Penilaiannya sama, yaitu sejauh mana keaktifan pemda dalam mengimplementasikan rencana aksi yang sudah ditentukan untuk mencegah korupsi," katanya pula.

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019