Jakpro juga menegaskan bahwa mereka akan menerima apapun hasil keputusan dari rapat anggaran tersebut
Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengajukan dana untuk penyelenggaraan balap mobil Formula E sebesar Rp305,2 miliar, mengatakan hal tersebut sebagai perkiraan biaya untuk persiapan menggelar event olahraga internasional tersebut.

"Iya diajukan, usai ditunjuk sebagai eksekutor penyelenggaraan. Dana itu sebagai ancer-ancer. Saat ini sedang diajukan, kita tunggu saja bagaimana hasilnya," kata Sekretaris Perusahaan Jakpro, Hani Sumarno pada Antara di Jakarta, Jumat.

Rencana anggaran itu sendiri telah diajukan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2020.

Total biaya yang diajukan untuk keperluan Formula E dari JakPro sebesar Rp305,2 miliar memiliki rincian:
- Pre FS dan R&D sebesar Rp5 miliar;
- Civil work dan pembuatan jalan raya sebesar Rl122 miliar;
- Dinding dan pagar sebesar Rp48 miliar;
- Pembuatan trek dan jalur balap sebesar Rp67,2 miliar;
- Layanan umum seperti keamanan, pembersihan, pengelolaan sampah, manajemen lalu lintas, dan layanan parkir sebesar Rp10 miliar;
- Honor untuk tim pelaksana lokal sebesar Rp6 miliar;
- Biaya lain yang belum terduga sebesar Rp25 miliar;
- Safety dan race material sebesar Rp35 miliar.

Hani mengaku tidak bisa berbicara terlalu banyak pasalnya hal tersebut masih dibahas dalam rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Termasuk dengan biaya tak terduga sebesar Rp25 miliar

"Kami belum berkontrak apapun untuk kerjasama ini. Ini masih sangat dini, angka itu bisa terlalu besar atau bahkan terlalu kecil, belum ada kontrak dengan FIA pemegang merk Formula E) juga. Ini ancer-ancer lah," ucapnya.

Jakpro juga menegaskan bahwa mereka akan menerima apapun hasil keputusan dari rapat anggaran tersebut.

"Kami nothing to lose ya. Karena ketika kami melakukan sesuatu, pakai pemikiran, pertimbangan. Persoalan keputusan itu, ketika disetujui akan dikerjalan dengan segala kesiapan dari bisnis plan yang sebelumnya telah dipikirkan dan dielaborasi tapi kalau gak disetujui gak masalah," ujarnya.

Ketika usulan itu disetujui, tambah Hani, "bolanya" pindah ke pihak eksekutif dengan Jakpro sebagai eksekutor proyek.

"Begitu bolanya pindah, kami sudah siap. Semua kemungkinan harus siap termasuk misal kalo gak disetujui jadi kita siapkan dulu semuanya termasuk rencana bisnisnya," ucap Hani menambahkan.

Baca juga: Total Formula E Rp1,3 triliun, Anies: untuk gerakan perekonomian

Baca juga: DKI tugaskan Jakpro mencari dana penyelenggaraan Formula E

Baca juga: Setelah Rp360 M, DKI ajukan lagi Rp900 M untuk Formula E


Diketahui, DKI Jakarta sudah mengusulkan anggaran sebanyak 20,79 juta poundsterling atau sebesar Rp360 miliar dalam rancangan APBD-P 2019 yang telah disepakati sejak Selasa (13/8) lalu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

Uang tersebut, dinyatakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai "Commitmen Fee" penyelenggaraan Formula E yang akan dibayarkan pada FIA sebagai pemegang merk Formula E.

Pada Kamis (15/8), Pemprov DKI Jakarta mengajukan sekitar Rp934 miliar sebagai dana tambahan untuk menggelar Formula E dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD tahun 2020.

Adapun pengajuan anggaran Rp934 miliar tersebut memiliki rincian biaya untuk penyelenggaraan sebesar 22 juta poundsterling atau sekitar RP378 miliar dan biaya asuransi 35 juta euro atau sekitar Rp556 miliar. Dinas juga menyiapkan anggaran Rp600 juta untuk sosialisasi pra Formula E dalam kegiatan Jakarta Fun Race 2019.

Kemudian Jakpro juga mengajukan anggaran senilai Rp305,2 miliar. Dengan demikian total rencana anggaran untuk penyelenggaraan balap Formula E adalah senilai Rp1,6 triliun.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019