Medan (ANTARA) - Toyota Indonesia makin memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk pengembangan mobil listrik setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil rendah emisi.

"Divisi GR (Government Relation) kami biasanya mencari tahu lebih detail tentang kebijakan turunan pengembangan mobik listrik seperti apa," kata Deputi GM Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM) Andri Widiyanto kepada Antara di sela-sela pelaksanaan Avanza-Veloz Sebangsa di Medan, Sumatera Utara, Sabtu

Hal itu perlu dilakukan mengingat sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Toyota di Indonesia, TAM harus melakukan strategi lanjutan agar masyarakat mengenal teknologi mobil listrik atau mobil terelektrifikasi Toyota, yang dikenal dengan mobil hibrid dan plug in hybrid yang menggunakan dua mesin penggerak yaitu bensin dan listrik, di samping full listrik (Battery Electric Vehicle/BEV) dan fuell cell.

Selain itu, kata dia, TAM juga harus membahas bersama stakeholders terkait pemasaran mobil hibrid.

"Kami juga melakukan diskusi dan pembahasan dengan Toyota Motor Corporation (TMC) dan Toyota Motor Asia Pasific (TMAP) tentang mobil terelektrifikasi seperti apa dan model apa yang akan dimasukkan ke Indonesia," kata Andri.

Selain itu, lanjut dia, yang tidak kalah penting adalah penentuan harga mobil hibrid atau plug in hybrid yang akan dipasarkan di Indonesia agar bisa dijangkau oleh konsumen yang dibidik.

"Soal harga ini penting, karena tiap segmen memiliki kemampuan yang berbeda untuk bisa menerima harga mobil hibrid yang lebih mahal dari mobil konvensional," kata Andri.

Ia mencontohkan segmen pasar Toyota Camry misalnya bisa menerima perbedaan harga yang lebih tinggi antara Camry konvensional dan hibrid, dibandingkan dengan segmen Toyota CHR.

"Yang pasti kami akan pelajari lebih detail agar mobil dengan emisi karbon yang rendah itu bisa diterima masyarakat, sebelum diproduksi di Indonesia," katanya.

Sejak 2009 sampai Juli, TAM telah memasarkan sekitar 2.000 kendaraan dengan teknologi hibrid seperti Prius, Alphard, Camry, dan CHR.

Sementara itu Eksekutif GM TAM Fransiscus Soerjopranoto mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Peraturan Presiden tentang mobil listrik pada 5 Agustus 2019.

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait dengan pengembangan kendaraan listrik," katanya.

Untuk itu, lanjut Soerjopranoto, pemahaman masyarakat mengenai kendaraan jenis EV perlu diperkuat agar masyarakat siap mengoperasikan secara aman mobil ramah lingkungan ini.

Baca juga: Tanggapan pabrikan otomotif terkait aturan mobil listrik
Baca juga: Era mobil ramah lingkungan kian dekat, tapi kemana arahnya?
Baca juga: Menjajal mobil listrik besutan Toyota Global

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019