Pemerintah mempercepat penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik.
Pemerintah mempercepat penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik.