Syarat isoman untuk pasien Omicron Senin, 24 Januari 2022 12:09 WIB Pasien terkonfirmasi Omicron (B.1.1.529) tanpa gejala atau gejala ringan kini dapat melakukan isolasi mandiri di rumah apabila memenuhi syarat klinis dan peralatan pendukungnya. COPYRIGHT © ANTARA SUMSEL 2024