![Perpanjangan insentif pajak](https://bimg.antaranews.com/sumsel/2021/02/ori/Berita-palembang-2.jpg?quality=100)
Perpanjangan insentif perpajakan dilakukan hingga 30 Juni 2021 sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menjaga kondusifitas iklim investasi. Enam jenis pajak mendapat insentif dengan tujuan membantu wajib pajak menghadapi dampak pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA SUMSEL 2025