SIDANG LANJUTAN KORUPSI MASJID RAYA SRIWIJAYA. Terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto (kiri) turun dari mobil tahanan sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/9/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 11 orang saksi. ANTARA FOTO/Nova WahyudiANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)