Dua Mobil Milik Tersangka Masjid Raya Srwiwijaya Eddy Hermanto Disita Kejati Sumsel

  • Jumat, 23 April 2021 13:33 WIB
Dua Mobil Milik Tersangka Masjid Raya Srwiwijaya Eddy Hermanto Disita Kejati Sumsel

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan kendaraan roda empat milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (23/4/2021). Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita dua unit kendaraan roda empat milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. Penyidik juga telah menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka yang sama pada Jumat (16/4/2021) yang lalu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dua Mobil Milik Tersangka Masjid Raya Srwiwijaya Eddy Hermanto Disita Kejati Sumsel

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa kelengkapan kendaraan roda empat milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya sebelum dilakukan penyitaan di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (23/4/2021). Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita dua unit kendaraan roda empat milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. Penyidik juga telah menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka yang sama pada Jumat (16/4/2021) yang lalu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dua Mobil Milik Tersangka Masjid Raya Srwiwijaya Eddy Hermanto Disita Kejati Sumsel

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa kelengkapan kendaraan roda empat milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya sebelum dilakukan penyitaan di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (23/4/2021). Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita dua unit kendaraan roda empat milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. Penyidik juga telah menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka yang sama pada Jumat (16/4/2021) yang lalu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dua Mobil Milik Tersangka Masjid Raya Srwiwijaya Eddy Hermanto Disita Kejati Sumsel

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan kendaraan roda empat milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (23/4/2021). Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita dua unit kendaraan roda empat milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. Penyidik juga telah menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka yang sama pada Jumat (16/4/2021) yang lalu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dua Mobil Milik Tersangka Masjid Raya Srwiwijaya Eddy Hermanto Disita Kejati Sumsel

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memasang stiker penyitaan kendaraan roda empat milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (23/4/2021). Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita dua unit kendaraan roda empat milik tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto. Penyidik juga telah menyita tujuh bangunan rumah toko milik tersangka yang sama pada Jumat (16/4/2021) yang lalu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dua Mobil Milik Tersangka Masjid Raya Srwiwijaya Eddy Hermanto Disita Kejati Sumsel
Dua Mobil Milik Tersangka Masjid Raya Srwiwijaya Eddy Hermanto Disita Kejati Sumsel
Dua Mobil Milik Tersangka Masjid Raya Srwiwijaya Eddy Hermanto Disita Kejati Sumsel
Dua Mobil Milik Tersangka Masjid Raya Srwiwijaya Eddy Hermanto Disita Kejati Sumsel
Dua Mobil Milik Tersangka Masjid Raya Srwiwijaya Eddy Hermanto Disita Kejati Sumsel

Foto Lainnya