Petugas berjaga di sisi rel kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) Stasiun Dishub Palembang,Sumsel, Selasa (31/3/2020). Sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 setelah menerapkan physical distancing, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang per 1 April 2020 memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 54 perjalanan menjadi 26 perjalanan. Antaranews Sumsel/Feny Selly/Ang/20