Kejari Palembang Musnahkan Ratusan Telepon Selular
Selasa, 10 Maret 2020 19:45
Petugas menyusun barang bukti minuman keras dan telepon selular saat pemusnahan barang bukti tindak pidana khusus di Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (10/03/2020). Kejaksaan Negeri Palembang memusnahkan 6.000 unit telepon selular jenis android dan 23.310 botol minuman keras hasil penyidikan Bea Cukai Palembang selama 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi