Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 24 Kg Narkoba Jenis Sabu
Rabu, 4 Maret 2020 12:44
Petugas mengemas barang bukti narkoba jenis sabu usai rilis kasus narkoba di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (4/3/2020). Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan mengamankan tujuh orang tersangka serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 24kg, Ekstasi 695butir, satu senjata api, empat unit kendaraan roda dua dan empat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi