Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Priyo Widyanto (kanan) bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan narkoba di Mapolda Sumsel Palembang, Sumsel, Senin (9/12/2019). Direktorat Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 5.057,39 gram narkotika jenis sabu dan 217,75 gram ekstasi hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. Antaranews Sumsel/Feny Selly/UJ/19