Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli menandatangani berita acara pada pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Sumsel Palembang, Selasa (9/7/2019). Sebanyak 925,084 gram narkotika jenis sabu dan 144 kg ganja hasil ungkap kasus di Bulan Mei 2019 dimusnahkan Polda Sumsel. Antaranews Sumsel/Feny Selly/UJ/19