Walikota Palembang Harnojoyo (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kedua kiri depan) menurunkan reklame yang melanggar di jalan POM IX Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/12/18). Pemerintah Kota Palembang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menertibkan 164 reklame yang melanggar Perda no 7 tahun 2010 tentang izin penyelenggaraan reklame. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol)