Sejumlah pengunjuk rasa melakukan aksi di halaman kantor Gubernur Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/11/2018/). Mereka meminta Gubernur Sumatera Selatan mencabut peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012 mengenai tara cara pengangkutan batubara melalui jalan umum. (Antara News Sumsel/Nova Wahyudi/dol)