Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang Dewi Perwita Sari memberikan keterangan pada gelar temuan kosmetika tanpa ijin edar di kantor BPOM Palembang,Sumsel, Senin (23/7). Selama empat hari pada bulan ketiga Juli 2018 BPOM Palembang berhasil menemukan 350 item kosmetika tanpa ijin edar dan lima kosmetika kedaluarsa senilai kurang lebih Rp 193.092.100 hasil penertiban kosmetika ilegal di sejumlah titik di Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ang/18)