Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang membantu pedagang mengamankan barang dagangan mereka sebelum memulai eksekusi penggusuran Pasar di Kawasan Pasar 10 ulu Palembang, Kamis (22/1). Bangunan berisi 27 pintu toko di kawasan tersebut dihancurkan karena dianggap memakan badan jalan dan diketahui tidak memiliki IMB. ANTARA FOTO/ Feny Selly/15/Parni