Pansus Hak Angket DPRD Musi Banyuasin (Muba) mempersoalkan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 63 Tahun 2007 karena dinilai sarat nuansa konspirasi. Permasalahan tersebut dikemukakan anggota DPRD Muba kepada Ketua Komisi II DPR RI, Taufik Effendi, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Jumat (16/3).(FOTO ANTARA/Humas Pemkab Musi Banyuasin/12)