
Pemkab Banyuasin matangkan Standar Biaya Operasional 2027

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menyusun standar biaya pemerintahan untuk tahun anggaran 2027 agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Sabtu, mengatakan penyusunan standar biaya tersebut perlu dilakukan secara detail dan jelas sehingga dapat mempermudah perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.
"Ketentuan dalam standar biaya harus dibuat secara detail, jelas dan tidak menyulitkan perangkat daerah dalam pelaksanaannya," katanya.
Ia meminta setiap komponen biaya dikaji kembali agar memiliki dasar yang sesuai dengan kondisi aktual serta kebutuhan pelaksanaan pemerintahan daerah.
Kemudian, penyusunan standar biaya tahun 2027 didukung kajian ilmiah dan naskah akademik, khususnya terkait kebutuhan kendaraan dinas.
"Kajian diperlukan sebagai bahan perbandingan antara opsi sewa dan pengadaan kendaraan, termasuk penyesuaian jenis kendaraan berdasarkan jenjang jabatan dan kebutuhan operasional," ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin Wahyu Hidayat mengatakan standar biaya sewa kendaraan akan mengalami penyesuaian untuk tahun 2027.
Menurut dia, penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi harga yang berlaku sehingga standar biaya yang ditetapkan lebih realistis dan sesuai kebutuhan pelaksanaan pemerintahan.
Selain biaya kendaraan, Pemkab Banyuasin juga membahas penyesuaian komponen biaya bahan bakar minyak (BBM) dengan memperhatikan perkembangan harga pasar.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyusun standar biaya yang lebih terukur dan relevan sebagai pedoman dalam pelaksanaan anggaran daerah.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
