
BKKBN Sumsel verifikasi usulan Dana Alokasi Khusus tahun 2027

Palembang (ANTARA) - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Selatan memverifikasi usulan dana alokasi khusus (DAK) Non-Fisik Keluarga Berencana (KB) 2027 untuk 17 kabupaten/kota.
Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Keuangan BKKBN Sumsel Dwi Noviyana di Palembang, Senin, mengatakan bahwa pada Tahun Anggaran 2027, Provinsi Sumatera Selatan dipastikan tidak menerima alokasi DAK Fisik.
Namun, Sumsel tetap memperoleh kucuran DAK Non-Fisik berupa Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).
Ia, menjelaskan bahwa DAK Non-Fisik BOKB TA 2027 tersebut terbagi menjadi dua subjenis, yakni tematik stunting dan BOKB Reguler.
Sementara Ketua Umum Humas dan Keprotokolan BKKBN Sumsel, Sherly Marlisa, menekankan bahwa ketiadaan DAK Fisik menuntut seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB di tingkat kabupaten/kota untuk menyusun program berbasis data secara lebih presisi.
"Kondisi ini menuntut kita menyusun usulan kegiatan secara lebih cermat, berbasis data, dan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan," ujar Sherly.
Melalui verifikasi teknis ini, BKKBN Sumsel menargetkan penyaluran dan pemanfaatan BOKB 2027 berjalan tepat sasaran, merata, serta efektif mendukung program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di seluruh wilayah Sumsel.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
