Logo Header Antaranews Sumsel

Pemkab OKI ajukan pembangunan Daop Karhutla kepada KLH

Jumat, 24 Juli 2026 06:56 WIB
Image Print
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengajukan pembangunan Daerah Operasional (Daop) Penanggulangan Kebakaran Lahan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai upaya memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.  ANTARA/HO/Pemkab OKI

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengajukan pembangunan Daerah Operasional (Daop) Penanggulangan Kebakaran Lahan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai upaya memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

Bupati OKI Muchendi Mahzareki dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Kamis, mengatakan Kabupaten OKI merupakan salah satu daerah dengan ekosistem gambut terluas di Sumatera Selatan.

Sekitar 60,15 persen wilayah OKI merupakan kawasan gambut atau mencakup 49,3 persen dari total ekosistem gambut di provinsi itu sehingga memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau.

"Musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih panjang. Karena itu, kami terus memperkuat upaya pencegahan dengan melibatkan Forkopimda, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa," katanya.

Selain mengusulkan pembangunan daop, Pemkab OKI juga meminta dukungan berupa bantuan sarana persampahan, seperti dump truck dan kendaraan roda tiga, serta percepatan penerbitan rekomendasi Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Kabupaten OKI.

Menurut Muchendi, dukungan tersebut dibutuhkan karena cakupan layanan pengelolaan sampah di Kabupaten OKI saat ini baru mencapai 9,44 persen akibat keterbatasan armada dan sarana pendukung.

Untuk meningkatkan layanan persampahan, Pemkab OKI telah menjalankan Gerakan OKI Lestari untuk Indonesia Asri melalui kegiatan gotong royong rutin di lingkungan pemerintahan dan masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga mengembangkan bank sampah di sejumlah perangkat daerah guna mendorong pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyatakan pemerintah pusat akan menindaklanjuti kebutuhan Kabupaten OKI sesuai skala prioritas.

"Persoalan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama. Usulan dari Pemerintah Kabupaten OKI akan kami tindak lanjuti sesuai prioritas," ujarnya.

Ia mengatakan pembangunan Daop Penanggulangan Kebakaran Lahan di Kabupaten OKI diprioritaskan mulai 2027. Pemerintah Kabupaten OKI telah menyiapkan lahan bersertifikat sebagai syarat pembangunan fasilitas tersebut.

"Kesiapan daerah sudah 100 persen. Tahun depan kami alokasikan pendanaan struktural untuk memulai pembangunannya," katanya. Jumhur menjelaskan pembangunan Daop diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp33 miliar dan akan difungsikan sebagai pusat operasional pengendalian karhutla di Kabupaten OKI.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan mengalokasikan bantuan sarana dan prasarana persampahan pada tahun anggaran berikutnya. Sementara itu, rekomendasi Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Kabupaten OKI telah ditandatangani langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup pada hari yang sama.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026