Logo Header Antaranews Sumsel

Polres Lubuk Linggau musnahkan 1,4 kilogram sabu

Jumat, 26 Juni 2026 22:23 WIB
Image Print
Polres Lubuk Linggau memusnahkan 1.395,99 gram narkotika jenis sabu yang merupakan barang bukti dari pengungkapan empat kasus peredaran gelap narkotika selama periode April hingga Mei 2026, di Lubuk Linggau. ANTARA/HO/Polres Lubuk Linggau

Palembang (ANTARA) - Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, memusnahkan 1.4 kilogram narkotika jenis sabu yang merupakan barang bukti dari pengungkapan empat kasus peredaran gelap narkotika selama periode April hingga Mei 2026.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi dalam keterangan yang diterima di Palembang, Jumat, mengatakan barang bukti tersebut berasal dari empat laporan polisi dengan lima orang tersangka yang kini menjalani proses hukum.

"Setiap pengungkapan perkara akan kami tindaklanjuti secara profesional hingga proses pemusnahan barang bukti. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika," katanya.

Ia menjelaskan dari total barang bukti sabu seberat bruto 1.453,88 gram, sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik, sedangkan 1.395,99 gram dimusnahkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin blender yang diisi campuran air dan detergen hingga barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan tersebut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, Pemerintah Kota Lubuk Linggau, penasihat hukum, serta instansi terkait lainnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum sekaligus bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Menurut dia, setiap tahapan penanganan perkara narkotika dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Polda Sumatera Selatan juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026