
Gunung kidul tetapkan status siaga darurat kekeringan hingga Agustus

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul menetapkan status siaga darurat kekeringan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi dampak musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Purwono mengatakan penetapan status tersebut telah dilakukan melalui surat keputusan bupati tentang siaga darurat bencana kekeringan.
"Surat pengajuan sudah kami sampaikan kepada bupati dan sudah mendapatkan tanda tangan bupati," kata Purwono di Gunungkidul, Selasa.
Ia mengatakan penetapan status siaga darurat kekeringan selama tiga bulan itu mengacu pada prakiraan musim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan puncak kekeringan terjadi pada Agustus.
"Perkiraan BMKG, puncak kekeringan nanti pada Agustus, Juni mulai kering, Juli makin kering, dan Agustus puncaknya," katanya.
Pewarta: Agung Dwi Prakoso
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
