Logo Header Antaranews Sumsel

Gunung kidul tetapkan status siaga darurat kekeringan hingga Agustus

Selasa, 23 Juni 2026 15:39 WIB
Image Print
Sejumlah warga membawa ember berisi air yang diambil dari sumber mata air di Desa Gunung Putri. ANTARA FOTO/Seno/sgd (ANTARA FOTO/SENO)

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul menetapkan status siaga darurat kekeringan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi dampak musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Purwono mengatakan penetapan status tersebut telah dilakukan melalui surat keputusan bupati tentang siaga darurat bencana kekeringan.

"Surat pengajuan sudah kami sampaikan kepada bupati dan sudah mendapatkan tanda tangan bupati," kata Purwono di Gunungkidul, Selasa.

Ia mengatakan penetapan status siaga darurat kekeringan selama tiga bulan itu mengacu pada prakiraan musim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan puncak kekeringan terjadi pada Agustus.

"Perkiraan BMKG, puncak kekeringan nanti pada Agustus, Juni mulai kering, Juli makin kering, dan Agustus puncaknya," katanya.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026