Logo Header Antaranews Sumsel

KAI Palembang tambah 25 CCTV di perlintasan jalur Kertapati-Lubuk Linggau

Senin, 22 Juni 2026 21:55 WIB
Image Print
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang menambah 25 unit kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah perlintasan sebidang pada jalur Kertapati-Lubuk Linggau guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan keamanan pengguna jalan. (ANTARA/HO/KAI Divre III Palembang)

Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) Divisi Regional III Palembang menambah 25 unit kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah perlintasan sebidang pada jalur Kertapati-Lubuk Linggau guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan keamanan pengguna jalan.

Manajer Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti dalam keterangan di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, mengatakan pemasangan CCTV dilakukan pada perlintasan yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat sistem pengawasan di area perlintasan sebidang sekaligus mendukung transformasi digital yang berorientasi pada peningkatan keselamatan dan kualitas pelayanan.

"Pemasangan CCTV ini merupakan bentuk komitmen KAI Divre III Palembang dalam mengintegrasikan teknologi terkini guna mendukung keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan keamanan bagi masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang," kata Aida dalam keterangannya.

Ia menjelaskan CCTV yang dipasang memiliki sejumlah fungsi penting dalam mendukung operasional dan keselamatan perjalanan kereta api. Selain memantau kondisi lalu lintas kendaraan dan pergerakan palang pintu secara real time, sistem tersebut juga memungkinkan petugas melakukan pengawasan dari jarak jauh melalui pusat kendali.

KAI juga mengintegrasikan CCTV dengan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini yang dapat membantu mendeteksi kedatangan kereta api dan memberikan peringatan kepada pengguna jalan melalui alarm maupun sirene otomatis.

"Kehadiran teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat akan melintasi jalur kereta api," jelasnya.

Selain berfungsi sebagai sarana pemantauan, rekaman CCTV juga dapat digunakan sebagai bukti autentik dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang, seperti menerobos palang pintu atau melanggar batas aman ketika kereta api akan melintas.

Data visual yang terekam dapat menjadi bahan evaluasi untuk mendukung peningkatan disiplin berlalu lintas di sekitar jalur kereta api.

Selain itu, perlintasan sebidang masih menjadi salah satu titik yang memerlukan perhatian bersama karena faktor kelalaian pengguna jalan masih menjadi penyebab utama kecelakaan di perlintasan kereta api. Mak dari itu, KAI terus mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, memastikan tidak ada kereta yang akan melintas, serta tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup maupun saat sirene peringatan berbunyi," ujarnya.

Melalui penambahan 25 CCTV tersebut, KAI Divre III Palembang berharap pengawasan operasional di perlintasan sebidang dapat berjalan lebih optimal sehingga potensi gangguan keselamatan dapat diminimalkan.

Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya perusahaan menghadirkan layanan transportasi kereta api yang semakin aman, andal, modern dan berkelanjutan bagi masyarakat.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026