Logo Header Antaranews Sumsel

Roy Suryo dan Tifa dirawat di RS Polri Kramat Jati usai pemeriksaan

Sabtu, 20 Juni 2026 10:43 WIB
Image Print
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo ke mobil ambulans untuk menjalani pemeriksaan usai ditahan di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Bintang Pamungkas/wsj.)

Jakarta (ANTARA) - Tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan, Jumat malam.

"Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap," kata kuasa hukum keduanya, Refly Harun, di Jakarta.

Refly mengatakan kondisi Roy dan Tifa secara umum baik, namun pemeriksaan menemukan penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan serta penanganan medis lanjutan.

"Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan," ujar Refly.

Menurut Refly, tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali menjalani aktivitas tanpa pengawasan medis.

Karena itu, dokter merekomendasikan perawatan inap guna memastikan kondisi kesehatan Roy dan Tifa tetap stabil selama masa observasi.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026