Logo Header Antaranews Sumsel

Kejati Sumsel dan BRI Region 4 Palembang kerja sama pemulihan aset

Jumat, 5 Juni 2026 18:54 WIB
Image Print
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 4 Palembang saat penandatanganan kerja sama pemulihan aset. ANTARA/HO/BRI

Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 4 Palembang memperkuat penegakan hukum dan pemulihan aset perusahaan.

Regional CEO BRI Region 4 Palembang Luthfi Iskandar dalam rilisnya di Palembang, Kamis, mengatakan pihaknya melakukan penandatanganan tersebut bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana.

"Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat aspek kepatuhan, mitigasi risiko hukum, serta mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara," katanya.

Ia menjelaskan kolaborasi bersama korps adhyaksa ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, edukasi hukum, serta dukungan dalam upaya penyelamatan dan pemulihan aset perusahaan.

Melalui pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihak perbankan berharap dapat mengoptimalkan penyelesaian kredit bermasalah demi menjaga kualitas aset serta meningkatkan efektivitas penyelesaian kewajiban debitur.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana menegaskan bahwa Bidang Datun memiliki mandat konstitusional untuk memberikan bantuan dan pertimbangan hukum kepada BUMN dalam rangka melindungi serta menyelamatkan aset negara.

Kejati Sumsel beserta jajaran Kejari di seluruh wilayah Sumatera Selatan memastikan kesiapan penuh untuk mendukung operasional BRI, khususnya dalam koridor penegakan hukum dan penyelesaian kredit bermasalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026