Logo Header Antaranews Sumsel

Prancis cegat kapal tanker Rusia yang kena sanksi internasional

Senin, 1 Juni 2026 17:23 WIB
Image Print
Kapal tanker pengangkut minyak. /ANTARA/ilustrasi-foto-Anadolu/py

Ankara (ANTARA) - Presiden Prancis Emmanuel Macron, Senin, mengatakan Angkatan Laut Prancis telah mencegat sebuah kapal tanker yang berada di bawah sanksi internasional dan berlayar dari Rusia.

Macron menyebut operasi tersebut sebagai bagian dari upaya menegakkan sanksi internasional dan hukum maritim.

Melalui platform media sosial X, Presiden Prancis itu mengatakan kapal tanker yang diidentifikasi sebagai Tagor itu dinaiki oleh personel Angkatan Laut Prancis di Samudra Atlantik.

“Angkatan Laut Prancis kemarin pagi mencegat sebuah kapal tanker baru yang berada di bawah sanksi internasional dan datang dari Rusia, yaitu Tagor,” ujarnya.

Macron menambahkan bahwa operasi tersebut dilakukan di perairan lepas dengan dukungan sejumlah mitra, termasuk Inggris, serta dilaksanakan “dengan kepatuhan penuh terhadap hukum laut.”

Presiden Prancis itu menegaskan bahwa Paris tetap berkomitmen penuh untuk menegakkan sanksi internasional.

“Tidak dapat diterima jika kapal-kapal menghindari sanksi internasional, melanggar hukum laut, dan membiayai perang yang telah dilancarkan Rusia terhadap Ukraina selama lebih dari empat tahun,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan bahwa kapal-kapal yang beroperasi di luar aturan pelayaran yang berlaku menimbulkan risiko yang lebih luas.

“Kapal-kapal ini, yang tidak mematuhi aturan paling dasar dalam navigasi maritim, juga merupakan ancaman bagi lingkungan dan keselamatan semua pihak,” kata Macron.

Sumber: Anadolu



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prancis cegat kapal tanker Rusia yang kena sanksi internasional



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026